Jasa Pengurusan Izin Usaha PT Perorangan / CV / UD



Jasa Pengurusan Izin Usaha PT Perorangan / CV / UD

Layanan :

Kami siap membantu pengurusan legalitas usaha anda agar berbadan hukum seperti PT Perorangan, CV dan UD.

Dokumen :

  1. Fotokopi E-KTP

  2. Fotokopi Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP)

  3. Menyertakan surat domisili yang dikeluarkan oleh RT atau RW setempat

  4. Mengisi formulir pernyataan yang berisikan:

  5. Nama serta tempat kedudukan PT Perorangan

  6. Jangka waktu berdirinya

  7. Maksud, tujuan dan kegiatan usaha yang dilakukan

  8. Jumlah modal dasar, modal yang ditempatkan serta modal yang disetor

  9. Nilai nominal serta jumlah saham

  10. Alamat lengkap

  11. Nama lengkap, tempat tanggal lahir, pekerjaan, domisili, Nomor Induk KTP dan  NPWP pendiri, pemegang saham dan direktur.


Keterangan :

a. Infokan kepada kami negara tujuan berikut kota tempat anda ingin menginap.

b. Infokan kepada kami dari tanggal berapa sampai berapa anda akan menginap.

c. Infokan kepada kami jumlah orang yang akan menginap.

d. Infokan kepada kami (bila jumlah orang lebih dari 1 orang) bahwa orang yg mana saja harus beda kamar atau harus sekamar dan penjelasan khusus yg sekiranya kami harus perhatikan.


Biaya :
Biaya bisa kami tentukan setelah berkonsultas. 


Konsultasi :
Konsultasikan rencana anda dengan cara klik TOMBOL LAYANAN KONSULTASI di bawah ini.

Kizuna Bali


Alamat kantor PT. Kizuna Bali Sejahtera :
Jl. Padang Indah 46, Banjar Tegeh, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Provinsi bali, 80363 Indonesia. E-Mail : kizunabali@gmail.com

NIB PT :
1106240090538

Penanggung Jawab PT : 
Damianus Made Alit Tedy Wahyudi.

WhatsApp (WA) :
08563925015 (hanya menerima chat)
Atau klik link berikut :

Facebook :
Klik link berikut : 




Kizuna Bali


Kizuna Bali

Kizuna Bali